Ketua Banggar Ogah Tanggapi Ocehan Nazar
Selasa, 20 September 2011 – 16:55 WIB
JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Marcus Mekeng lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanding tiga rekannya. Sayangnya, politisi dari Partai Golkar ini enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan adanya aliran dana yang mengarah ke Banggar. "Itu kan kata anda, saya tidak akan mengomentari hal-hal yang tidak ada korelasinya. Itu tuduhan anda jadi saya tidak menanggapi," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (20/9).
Jawaban yang sama dilontarkan Mekeng saat ditanya tentang tudingan Nazaruddin yang menyebut Banggar menerima jatah dalam proyek Wisma Atlet, Palembang. "Saya tidak tanggapi," jawabnya singkat.
Mekeng menjelaskan, di ruang penyidik dia hanya memaparkan tentang fungsi Banggar terhadap kasus Kemenakertrans. "Jadi proses itu sudah sesuai dengan aturan yang ada karena apa yang dilakukan terdakwa itu kita sama sekali tidak mengetahuinya," urainya.
JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Marcus Mekeng lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB - Humaniora
H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:54 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB