Ketua BPK Usulkan Dana Hibah untuk KONI Ditiadakan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara, mengusulkan mekanisme dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI ke ditidakan. Penggantinya, lembaga otoritas keolahragaan itu bisa diberikan alokasi anggaran sendiri.
Hal ini disampaikan Moermahadi menjawab jurnalis saat konferensi pers, usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019, kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9).
"Hibah sih boleh saja, memang mekanisme hibah. Tetapi untuk KONI sebaiknya pakai satker tersendiri. Mungkin nanti BPK juga merekomendasikan seperti itu," ucap Moermahadi yang saat itu melakukan konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, ke depan pemerintah dapat mempertimbangkan apakah KONI nantinya sebagai satuan kerja (Satker) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), atau tidak. Dengan begitu, lembaga itu punya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA sendiri.
"Kemarin itu sebenarnya ketua KONI yang baru sempat menyampaikan juga, apakah nanti KONI itu dianggap sebagai satker-nya Kemenpora, jadi nanti dia punya DIPA sendiri," jelas Moermahadi.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah untuk KONI. Imam sendiri saat ini telah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. (fat/jpnn)