Ketua Dewan Kepergok Mesum dengan Honorer, Diseret Warga
Berdasarkan hasil musyawarah itu, diputuskan keduanya didenda masing-masing 50 sak semen.
“Sesuai aturan nagari, pelaku mesum harus membayar denda 100 sak semen. Denda ini sudah disepakati semua pihak,” ungkap Sudirman, sekretaris Nagari Muaro seusai musyawarah.
Aparat kepolisian dibantu tokoh masyarakat setempat terlihat kesulitan mengevekuasi keduanya ke kantor polisi.
Setiap kali keduanya dibawa ke luar, selalu gagal karena warga yang jumlahnya membeludak mulai melempari atap kantor wali nagari.
Setelah hampir satu jam, barulah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda berhasil menenangkan warga.
Akhirnya dengan bersusah payah, keduanya bisa dimasukkan ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke kantor polisi. (hnd/sam/jpnn)