Ketua DPD dan DPR Tegaskan BUMN tak Boleh Diganggu
Minggu, 24 Januari 2016 – 14:00 WIB
Dengan begitu, setelah menyelesaikan tugasnya, panitia angket menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR. Selanjutnya laporan tersebut dibagikan kepada semua anggota. Pengambilan keputusan tentang laporan panitia angket didahului dengan laporan hasil panitia angket dan pendapat akhir fraksi.
Setelah semua fraksi memberikan pandangan baru diambil keputusan, pakah wakil rakyat menerima atau tidak untuk dilanjutkan gun menentukan rekomendasi yang akan disampaikan kepada presiden. (jos/jpnn)