Ketua DPD HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat, Entang Sastraatmadja meminta semua pihak untuk menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai rujukan bersama dalam mengambil sebuah keputusan.
Hal itu seperti yang selalu disampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merujuk data produksi panen dari tahun ke tahun.
Menurut dia, BPS adalah data pasti yang secara resmi diakui Undang-Undang melalui pola kerja sensus-survei serta penggunaan metode Kerangka Sempel Area (KSA) dalam memotret luas baku sawah.
"Lembaga data inilah yang ditugaskan negara untuk mengumpulkan data di berbagai sektor kehidupan dengan menggunakan pendekatan tertentu, baik melalui sensus atau survey," ujar Entang, Kamis (23/3).
Entang mengatakan, BPS adalah satu-satunya lembaga data yang bertanggungjawab langsung terhadap ketersediaan data yang ada.
Karena itu, kata Entang, polemik cadangan beras pemerintah yang merisaukan masyarakat semestinya tak perlu terjadi, apabila data perberasan yang dimiliki mampu berperan sebagai pengingat bersama.
"Dengan demikian, BPS perlu kreatif dan inovatif dalam menyisipkan data untuk selanjutnya dijadilan konsumsi publik. Hanya data yang berkualitas, yang akan memberi rumusan terbaik dalam sebuah perencanaan pembangunan," katanya.
Kendati begitu, Entang menyayangkan data perberasan yang ada saat ini masih terbatas pada angka dan belum bercerita banyak tentang seluk beluk perberasan di Indonesia.