Ketua DPD LaNyalla Mempertanyakan Nasib Jakarta jika Ibu Kota Dipindahkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta seluruh stakeholder terkait memperhatikan aset DKI Jakarta jika ibu kota sudah dipindah ke Kalimantan.
Terlebih, muncul skema yang menyebut pengusaha bisa membeli atau menguasai barang milik negara.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat memberikan Keynote Speech di Diskusi Interaktif Menata Jakarta Sebagai Pusat Perekonomian di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
"Bagaimana nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta?'' ucap LaNyalla.
Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas karena masih menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
''Ada yang menyebut aset-aset tersebut bisa dibeli atau dimiliki swasta. Ada juga yang bilang akan ditukar guling. Ini harus dijelaskan supaya tidak menimbulkan polemik," ujar LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, dalam buku Saku Pemindahan IKN yang dikeluarkan Bappenas, disebutkan dalam klausul sumber pembiayaan IKN salah satunya pemanfaatan aset atau barang milik negara (BMN) di Jakarta.
Hal itu dilakukan dengan empat skema. Pertama, perubahan peruntukan aset. Kedua, optimalisasi koefisien lantai bangunan. Ketiga, konsolidasi aset. Keempat, pemanfaatan aset di Jakarta oleh pihak ketiga potensial.