Ketua DPD Menengahi Polemik Investasi di Teluk Lamong, 7 Kesepakatan Dihasilkan
Jumat, 17 September 2021 – 17:40 WIB
Salah satu poin utamanya adalah pembatalan pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan oleh PT Pelindo III dan memulihkan hak-hak para mitra PT Pelindo III dalam pengembangan pelabuhan multipurpose Teluk Lamong.
Dalam kesepakatan itu juga tertuang jika proses penyelesaian seluruh hal tersebut paling lambat rampung pada 1 Oktober 2021.
Semua progres akan dilaporkan secara berkala ke Pemprov Jatim dan Menteri Investasi/Kepala BKPM. (mrk/jpnn)