Ketua DPD RI Mengingatkan Pemkot Bengkulu Selamatkan Aset Daerah
"Saya meminta kepada pemerintah kota untuk segera turun tangan menangani sengketa aset tersebut dengan data yang kuat untuk pencegahan tindak korupsi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga aset milik Pemkot Bengkulu yang bermasalah, yakni tanah SD Negeri 62 di Kelurahan Sawah Lebar, tanah dan bangunan Pasar Pagar Dewa, serta aset kendaraan dan mesin senilai Rp 11,136 miliar yang tidak jelas keberadaannya.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tatap muka antara KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I bersama Pemkot Bengkulu yang dihadiri wakil wali kota Bengkulu serta para kepala dinas dan kepala badan di ruang kerja wali kota Bengkulu, Selasa. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!