Ketua DPD RI Minta BPOM Beri Penjelasan & Tidak Lepas Tangan
jpnn.com - SURABAYA - Langkah Badan Obat dan Pengawas Makanan atau BPOM menarik obat sirop dari pasaran mengundang pertanyaan.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga heran dan menyoroti kinerja BPOM dalam penarikan obat sirop terkait kasus gagal ginjal pada anak itu.
"Keputusan itu menimbulkan tanya. Sebab, seluruh obat yang ditarik itu memiliki izin edar dari BPOM. Termasuk, obat yang diduga mengandung etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG)," kata LaNyalla yang sedang kunjungan ke Jawa Timur, Selasa (8/11).
Menurut LaNyalla, dengan keluarnya izin edar seharusnya BPOM sudah menjamin keamanan obat-obat sirop yang beredar di pasar.
"Makanya menjadi sebuah ironi jika BPOM menarik obat-obatan sirop yang awalnya telah mereka beri izin edar. Artinya, BPOM tidak bisa lepas tangan terhadap kondisi yang terjadi saat ini," ujarnya.
LaNyalla pun meminta BPOM secepatnya memeriksa kandungan pelarut pada semua jenis vaksin imunisasi yang diberikan kepada bayi dan anak-anak.
“Karena ada testimoni orang tua korban, anaknya tidak pernah minum obat sirop, tetapi terpapar gagal ginjal akut dan meninggal,” tutur LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu berharap BPOM memberikan keterangan kepada publik mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.