Ketua DPD RI Minta Pemukul Guru Diproses Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyesalkan terjadinya tindak kekerasan orang tua murid terhadap guru sebagaimana yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Menurut saya itu tidak boleh terjadi ya. Apapun masalah guru dengan muridnya, atau katakanlah gurunya salah. Tapi begitu terjadi tindak kekerasan terhadap guru itu pelanggaran berat,” kata Irman menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (13/8).
Lagi pula, kata Irman, setiap masalah yang terjadi di sekolah sudah ada institusi internal sekolah yang menyelesaikannya asal orang tua murid menggunakan mekanisme yang sudah tersedia.
"Di setiap sekolah ada institusi perwakilan wali murid dan guru dalam menjalankan tugasnya harus berpegang teguh kepada kode etik guru Indonesia, yang sanksinya juga sangat berat. Saya sesalkan, kenapa tidak dipakai saluran tersebut," tanya Irman.
Terlepas ada guru yang di luar kewajaran lanjutnya, profesi guru wajib untuk dihormati. Salah satu cara menghormatinya, hindari tindak kekerasan.
“Setiap tindak kekerasan pasti akan memunculkan masalah baru. Jadi, orang tua yang melakukan itu harus diproses hukum," tegas senator asal Sumatera Barat itu.
Menurutnya, dalam undang-undang pendidikan nasional diamanatkan bahwa pembangunan pendidikan di Indonesia bertujuan untuk membangun karakter. "Artinya karakter yang lebih utama. Ini perbedaan profesi guru dengan profesi lainnya yang mengharuskan setiap orang menghormati profesi guru," pungkasnya.(fas/jpnn)