Ketua DPR Baru Tunggu Revisi UU MD3 Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan nama ketua DPR ketika pembahasan revisi Undang-undang MD3 selesai. Dalam revisi UU MD3 ada keinginan menambah satu wakil ketua DPR dari PDI Perjuangan sebagai penghormatan karena memenangi pemilu 2014.
Wakil Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan dua persoalan pimpinan DPR dalam satu langkah.
"Jadi, sekali langkah dua persoalan selesai. Itu kira-kira untuk (masalah) pimpinan DPR," kata Sarmuji di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/1).
Dia menjelaskan UU MD3 sebenarnya sudah dibahas semua dan tinggal finishing saja. Persetujuannya bisa melalui mufakat atau voting.
Fraksi Partai Golkar akan menggelar rapat pleno, Kamis (11/1). Namun, Sarmuji tidak tahu apakah dalam pleno nanti sekaligus memutuskan siapa ketua DPR yang diusulkan. “Tapi, saya kira belum,” katanya.
Menurut dia, kalau sudah selesai revisi UU MD3 barulah diputuskan siapa yang akan ditunjuk menjadi ketua DPR. Karena itu, Fraksi Partai Golkar akan memerintahkan anggotanya di Badan Legislatif (Baleg) menuntaskan revisi UU MD3. “Kalau sudah selesai (UU MD3), baru diputuskan (ketua DPR)," jelasnya.(boy/jpnn)