Ketua DPR Desak Kemenkumham Usut Pungli di Rutan Jambe
Surat yang diterbitkan 28 Maret 2019 lalu itu juga bertuliskan ada indikasi seluruh pejabat yang ada terlibat dalam aksi jual beli kamar di Rutan Jambe, Tangerang.
Namun, meski surat itu sudah diterbitkan, beredar kabar Karutan masih menempati jabatannya.
Hingga saat ini baru kepala kesatuan keamanan rutan (KPRT) yang di nonaktifkan dari posisinya. Seharusnya karutan juga dicopot dari posisinya yang hingga kini menduduki kursi empuknya.
BACA JUGA : Terbukti Lakukan Pungli PPDB, Mantan Kepala Sekolah Divonis 14 Bulan Bui
Dari beredarnya surat itu juga, terlihat aksi pungli dengan melakukan jual beli kamar masih terus terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan.
Budaya pungli ini masih terus terjadi meski dirjen PAS sebelumnya menyebut akan melakukan revitalisasi lapas. Atasan yang selama ini ada, terlihat tak tegas sehingga pungli masih saja membudaya.
Upaya revitalisasi yang sebelumnya digadang-gadang Sri Puguh Budi Utami tampaknya hanya isapan jempol belaka.
Terlebih, sebelumnya dia juga mengaku siap mundur ketika dirinya terlihat dalam jual beli kamar di Lapas Sukamiskin, Bandung.