Ketua DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Skandal Century
Senin, 30 Agustus 2010 – 19:52 WIB
Dijelaskan Marzuki, keberadaan Timwas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pilihan Opsi C untuk menindaklanjuti rekomendasi Panitia Hak Angket Bank Century. Secara de facto dan de jure, katanya pula, Timwas masih terus bekerja.
Selain mendesak tiga institusi penegak hukum dalam memproses skandal Bank Century, Marzuki juga mendesak DPR dan pemerintah untuk segera merevisi berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan sektor moneter dan fiskal. "Revisi terhadap sejumlah peraturan dan perundang-undangan terkait pengelolaan sektor moneter dan fiskal hendaknya jadi prioritas," tegasnya.