Ketua DPR Dorong Industri Makanan Lakukan Sertifikasi Halal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo setuju terkait perlunya sertifikasi halal bagi semua produk makanan dan minuman yang dipasarkan oleh para pelaku industri.
Menurut Bambang, hal itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia. Oleh karena itu, Bambang mendorong Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meminta kepada seluruh pelaku industri atau produsen makanan dan minuman segera melakukan sertifikasi halal.
BACA JUGA: Pertumbuhan Industri Mamin Kemasan Menggembirakan
Bambang juga mengingatkan, hal tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Mengingat sertifikasi halal tersebut memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap suatu produk,” tegasnya, Kamis (11/7).
Kemenag bersama BPJPH, lanjut dia, harus menyediakan dan memperbanyak auditor halal dalam melakukan proses sertifikasi agar setiap produk yang didaftarkan dapat diproses dengan cepat. Hal ini mengingat jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) masih terbatas.
“Mendorong pemerintah agar fokus pada peningkatan nilai tambah produk halal dengan melakukan inovasi produk, mengingat selama ini mayoritas ekspor produk halal masih dalam bentuk bahan mentah, seperti kopi, teh, ikan, dan minyak kelapa sawit,” pungkas Bambang. (boy/jpnn)