Ketua DPR Jamin Rekomendasi Pansus KPK
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyelesaikan rekomendasi hasil kerjanya. Rekomendasi itu rencananya akan dibacakan pada rapat paripurna 12 Februari 2018, sebelum memasuki masa reses.
“Perkembangannya, tetap berjalan. Mereka masih menyusun rekomendasi dan kesimpulan,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, Rabu (24/1).
Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu menambahkan, sebelum dibacakan pada Rapat Paripurna, draf rekomendasi tersebut akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan komisi antirasuah.
“Agar mereka memberikan masukan-masukan. Setelah itu baru dibacakan di paripurna," ujarnya.
Bamsoet menjamin tidak ada pertentangan fraksi yang ada di Pansus Hak Angket KPK dalam membuat rekomendasi kerja. Bamsoet menjamin, sudah ada persamaan visi di antara fraksi dalam rekomendasi hak angket tersebut.
“Mudah-mudahan lancar dan tidak ada masalah. Saya menjadi penanggung jawab utama dalam kelancaran itu," kata mantan anggota Pansus Hak Angket KPK ini.
Seperti diketahui, KPK menolak hadir memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK di DPR. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu beralasan, masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).(boy/jpnn)