Ketua DPR: Kemudahan Perizinan Tingkatkan Kemudahan Usaha
"Sebagai turunan dari UU, PP seharusnya tak melahirkan polemik baru. Sayang jika keberadaannya bukan mempermudah, tetapi malah mempersulit. Sesuai tugas dan fungsi di bidang pengawasan, DPR RI bisa meminta penjelasan pemerintah mengenai keberadaan PP tersebut, sehingga kita bisa cari jalan keluarnya bersama," jelas Bamsoet.
Bagi Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, adanya peraturan yang dianggap kurang tepat, bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan. Terpenting, pemerintah dan DPR RI tetap mau membuka ruang dialog dan mendengar aspirasi berbagai kalangan.
"Kunci utama dari berhasilnya reformasi birokrasi adalah terbukanya ruang dialog antara pemerintah dan DPR RI dengan berbagai kalangan masyarakat. Selama ruang dialog tersebut selalu terbuka, apa pun hambatan dan tantangan yang terjadi di lapangan, akan bisa kita bereskan bersama," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)