Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Tanah Adat Digunakan untuk Pembangunan Bandara Sentani

Ketua DPR Minta Pemerintah Memberi Solusi kepada Warga Papua

Selasa, 05 Juni 2018 – 18:01 WIB
Ketua DPR Minta Pemerintah Memberi Solusi kepada Warga Papua - JPNN.COM
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima perwakilan Kepala Suku Adat Papua di ruang kerja Ketua DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah guna mencari solusi terbaik atas tanah adat atau tanah ulayat milik warga Papua yang terpakai untuk pembangunan Bandara Sentani. Pasalnya, hingga kini pemilik tanah adat dan ahli waris mengaku belum mendapat ganti rugi dari pemerintah.

“DPR akan menanyakan kepada Kementerian Perhubungan mengenai ganti rugi tanah milik warga Papua yang dijadikan landasan Bandara Sentani. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban dan kehilangan hak-haknya. Namun disisi lain, juga perlu ada aturan hukum dan kejelasan terhadap tanah adat/ulayat tersebut agar jangan sampai ada klaim sepihak,” ujar Bamsoet saat menerima perwakilan Kepala Suku Adat Papua di ruang kerja Ketua DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Yusak Pangkali (Kepala Suku), Elisa Felle (Kepala Suku), Yohosua Pangkali (Ondofolo Besar Kampung Yahim - Yobeh), Hofni Simbiak (Pendeta), Nelvis Manobi (Kepala Suku) serta Yotam Pankali (Kepala Suku).

Bamsoet menuturkan perwakilan Kepala Suku Adat Papua tersebut datang untuk mengadukan tuntutan ganti rugi atas tanah seluas 52 hektare milik mereka yang dijadikan landasan pacu Bandara Sentani.

Para Kepala Suku Adat Papua juga telah mengirimkan surat pengaduan kepada Presiden sampai ke Kementerian terkait lainnya. Surat terakhir ke Presiden Jokowi sudah dikirim bulan lalu, namun belum ada respon sampai saat ini.

“Sejak tahun 1973, pemilik tanah adat dan ahli warisnya merasa belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Saudara-saudara kita dari Kepala Suku Adat ini meminta ganti rugi atas tanah seluas 52 hektare senilai Rp 1,4 miliar. Mereka sudah menyampaikan berbagai dokumen pendukung, termasuk peta lokasi tanah, dan dokumen kepemilikan sejak zaman kolonial dulu,” papar Bamsoet.

Bamsoet menegaskan DPR akan membantu menyelesaikan permasalahan tanah ini. Komisi II DPR RI akan diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan pengecekan terhadap status tanah tersebut. Sementara, Komisi V DPR RI juga akan diminta berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Politikus Partai Golkar ini berharap permasalahan tanah tersebut jangan sampai mengganggu kedamaian di tanah Papua. Para Kepala Suku diminta tetap menjaga kondusifitas masyarakat, serta tetap mengedepankan dialog dalam mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada tindakan ataupun provokasi dari pihak luar yang justru akan merugikan mereka sendiri.

Bamsoet berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah guna mencari solusi atas tanah adat milik warga Papua yang terpakai untuk pembangunan Bandara Sentani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr 
X Close