Ketua DPR Pastikan Aspirasi Penolak RUU PKS Didengar
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS. Salah satu alasannya adalah karena menganggap RUU itu melegalkan perzinahan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menuturkan, parlemen pasti terbuka melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat. Baik itu yang mendukung atau yang menolak.
"Yang pasti apa pun yang sedang berproses ini untuk mengakomodasi semua usulan-usulan masyarakat," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2).
Bamsoet memastikan DPR tidak akan mengakomodasi pasal-pasal yang dianggap bertentangan ajaran agama. Dia menyatakan jangan sampai UU ini justru melegalkan atau membiarkan ataupun tidak menghukum orang-orang yang melakukan sesuatu yang dilarang agama. "Itu pasti akan kami jaga betul," tegasnya.
Soal petisi yang menolak karena dianggap melegalkan zinah, Bamsoet memastikan bahwa aspirasi itu akan didengar. Menurut dia, DPR akan menerima masukan
apa pun. "Dasar kami adalah ajaran negara ketika ada pasal-pasal yang melanggar ajaran agama maka itu wajib hukumnya ditolak," ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa awalnya DPR akan berusaha RUU PKS itu selesai sebelum masa jabatan periode 2014-2019 berakhir.
"Tapi melihat perdebatannya yang panjang, menurut saya, kami targetkan masa sidang ke depan. Karena ini cukup lama juga," pungkasnya. (boy/jpnn)