Ketua DPR Salahkan UU Ketenagakerjaan
Jumat, 23 April 2010 – 15:05 WIB
:TERKAIT Menurutnya, pasal-pasal di UU Ketenagakerjaan memang ada yang terlalu memihak pemilik modal, meski tetap ada juga yang terlalu memihak buruh. Dalam kasus Batam, Marzuki menilai Drydock World sebagai perusahaan produksi galangan kapal memang bukan usaha tetap, sehingga memberlakukan sistem outsourcing. Dengan menerapkan sistem outsourcing, ulas Marzuki, yang biasanya muncul memang masalah ketidakadilan.
Marzuki menegaskan, sistem outsourcing tetap harus manusiawi. "Hak-hak buruh harus tetap diperhatikan secara adil, manusiawi dan bijaksana," tandasnya.(awa/ara/jpnn)