Ketua DPRA: Senpi Bukan Barang Murah
Jumat, 09 Juli 2010 – 07:47 WIB
Dari segi waktu, lanjutnya, mempersenjatai Satpol PP juga belum waktunya. Yang mendesak sebelum Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 diterapkan, maka harus dibenahi dulu sistem rekrutmen dan pendidikan Satpol PP. Hasbi menyarankan kepada Pemerintah pusat bahwa sebelum mengambil sebuah keputusan, sebaiknya berbagai elemen di daerah turut dilibatkan dan mencari berbagai masukan. Pasalnya, Satpol PP itu tersebar di provinsi dan kabupaten/kota.
Lebih lanjut dikatakan, bila aturan mempersenjatai Satpol PP ini tetap dipaksakan, maka pemerintah harus memperhitungkan berapa besar anggaran nantinya yang akan dihamburkan, perlu diingat bila anggaran yang dibutuhkan untuk membeli senjata bukanlah sesuatu hal yang murah. "Memerlukan biaya yang cukup mahal untuk pengadaan senjata, serta latihan menggunakan senjata termasuk nantinya menyangkut serangkaian tes psikologi yang harus dilewati terlebih dahulu," ujarnya.