Ketua DPRD Kaltim Soroti Pelantikan Pejabat Otorita IKN Nusantara, Begini Catatannya
- Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN
- Ida Bagus Nyoman Wiswantanu sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN.
Politikus Partai Golkar itu juga menyampaikan melihat komposisi kelima pejabat tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN yang menyebutkan paling sedikit dua orang deputi akan diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kaltim.
"Itu sudah tertuang dalam ketentuan yang dimana satu di antara bunyinya akan ada dua warga Kaltim yang bakal mengisi jabatan tersebut," bebernya.
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah pusat untuk memperhatikan lagi ketentuan yang telah dibuat sebelumnya tersebut.
"Itu perlu dipertanyakan, apakah ditugaskan atau melalui seleksi terbuka, itu kan hanya mekanisme saja, yang diperhatikan itu terkait peraturan yang dibuat," tegasnya. (mcr14/jpnn)