Ketua DPRD Kota Tomohon Diperiksa KPK
Jumat, 18 Februari 2011 – 02:08 WIB
Menurut Sengkey, dari keterangannya, KPK akan menyidik pergeseran dana APBD 2008. Seperti diketahui Epe, sapaan akrab Jefferson diduga telah menyalahgunakan APBD 2006 hingga 2008. “Saat itu saya masih anggota dewan dan ketuanya ibu Vonnie Paat,” jelasnya. Ia menjelaskan, di tahun 2008 telah terjadi pergeseran APBD sebesar Rp326 miliar. “Semuanya digeser dan dirubah-rubah item per item dan ditandatangani pimpinan dewan. Waktu itu sebelum perubahan dilakukan pergeseran,” terangnya.
Hingga sore hari berada di KPK, Andi mengaku dicecar delapan pertanyaan. Hanya saja, ia tak mau menyampaikan apa saja pertanyan penyidik. “Pokoknya soal mekanisme pembahasan anggaran. Tapi soal substansi kasusnya lebih jauh saya tak bisa jawab karena waktu itu saya hanya anggota,” jelasnya.(sto/jpnn)