"Kami memohon agar majelis hakim menyatakan pasal 310 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan UUD 1945, khususnya pasal 28 F, pasal 27 ayat 1, pasal 28, (pasal) 28E ayat 2 dan 3, pasal 28F dan 28J, dan menyatakan pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," tandas Syamsudin dalam petitumnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Sidang perbaikan permohonan perkara nomor 1/PUU-IX/2011, pengujian Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Pasal 310 ayat 1 dan ayat 2) tentang