Ketua Harian Tetap Disetir SBY
Sabtu, 30 Maret 2013 – 18:01 WIB
SANUR - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Amir Syamsuddin menyatakan bahwa tugas Ketua Umum PD akan dibantu oleh ketua harian. Hanya saja, ketua harian dalam mengendalikan partai tetap harus sepersetujuan ketua umum. Hal itu terlihat dari hasil penyelerasan anggaran dasar/anggaran rumah tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres PD tahun 2010 lalu. "Pasal 17 ayat (3) di mana dalam menjalankan tugas sehari-hari ketua umum dibantu ketua harian dengan persetujuan ketua umum untuk melaksanakan mengawasi mengendalikan semua tugas kepartaian baik ke dalam maupun ke luar menjadi tanggungjawab sepenuhnya ketua harian dan melapor hal itu ke ketua umum," ujar Amir pada saat sidang KLB
Demokrat di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar, Sabtu (30/3) Selanjutnya Amir menjelaskan, dalam Pasal 18 disebut bahwa ketua harian ditunjuk oleh ketua umum terpilih. Lalu Pasal 18 ayat 2, ketua harian bertugas melaksanakan dan mengawasi tugas kepartaian baik ke dalam maupun ke luar. Kemudian dalam Pasal 18 ayat 3 kata Amir, ketua harian melaksanakan tugas sehari-hari ketua umum atas persetujuan ketua umum.
"Pasal 18 ayat 4 ketua harian bertanggungjawab kepada ketua umum," ucapnya. Dalam Pasal 19 ayat 2, para wakil ketua umum menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan petunjuk ketua harian. Dalam ayat 3, menurut Amir, pembagian tugas ketua umum diatur dalam peraturan organisasi. "Pasal 4 para wakil ketua umum bertanggungjawab ke ketua harian," terang dia.
SANUR - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Amir Syamsuddin menyatakan bahwa tugas Ketua Umum PD akan dibantu oleh ketua harian. Hanya saja,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:07 WIB - Pilkada
Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:40 WIB - Pilpres
Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:18 WIB - Pilkada
Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Kriminal
Motif Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar Terkuak, Ada Fakta tak Terduga
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:39 WIB - Sepak Bola
Ivar Jenner Ungkap Kondisi Timnas U-23 Indonesia Seusai Kalah dari Irak, Ternyata
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:21 WIB