Ketua IAI Tulungagung Meminta Apoteker dan Apotek Terus Mendukung Program JKN-KIS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Adi Wibisono yang memasuki periode keempat masa pengabdian menilai Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai salah satu wujud eksistensi profesi khususnya apoteker, dalam memberikan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.
Menurut dia, karena JKN-KIS adalah adalah program negara maka sudah selayaknya apoteker terlibat di dalamnya.
“Program JKN itu, kan, program negara karena regulasi sudah ada yakni UU SJSN-BPJS dan Perpres JKN, dan pasti dikawal oleh negara. Tanggung jawab pemerintah dalam urusan kesehatan warganya dalam Program JKN-KIS ini. Mau tidak mau, saya yang kebetulan berada di organisasi profesi juga harus mendukung,” kata dia.
Adi menjelaskan artinya dari sisi regulasi Program JKN-KIS ini tidak bisa terbantahkan.
Kemudian, ujar dia, profesi itu esensinya harus berpraktik, mengaktualisasikan diri berdasar kompetensi, standar pelayanan dan etika profesi.
“Salah satunya terwujudkan dalam bentuk pelayanan kefarmasian yang bertanggung jawab kepada masyarakat secara langsung di apotek, puskesmas, rumah sakit,” ungkapnya.
Dia menjelaskan IAI sebagai organisasi profesi tentu mengambil peran dalam penyelenggaran Program JKN-KIS mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Sinergi ini diwujudkan pada keterlibatan IAI dalam Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB).