Ketua Iluni: Perlakuan sudah Manusiawi, Koruptor Harus Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Pansus mengorek informasi dari para koruptor soal apa yang pernah dialami selama menjalani proses hukum di KPK.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, tidak ada masalah dengan kunjungan itu. Dia mengatakan, dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, koruptor memang harus dibenci.
Tapi, dia menegaskan, jangan sampai para koruptor diperlakukan tidak manusiawi.
“Tapi, kalau diperlakukan tidak manusiawi, itu tidak boleh,” tegas Taufiqulhadi dalam diskusi Nasib KPK di Tangan Pansus di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).
Dia mengatakan selama ini masyarakat masih banyak tidak tahu apa yang dilakukan KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka.
Karenanya, kata dia, Pansus Hak Angket bertanya langsung kepada para narapidana yang pernah menjalani proses di KPK itu.
“Kami ingin tanyakan mereka di sana bagaimana mereka disidik dulu oleh KPK,” katanya.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Tommy Suryatama menolak alasan pansus yang menyebutkan perlakuan terhadap koruptor di Indonesia sangat tidak manusiawi.
“Padahal, sudah sangat manusiawi perlakuan terhadap koruptor itu,” kata Tommy di kesempatan itu.
Bahkan, kata dia, di Indonesia ini banyak koruptor yang hanya dihukum ringan. Pihaknya justru menginginkan para koruptor diberi hukuman yang berat.