Ketua KADIN Indonesia Ajak Umat Islam Untuk Jadi Pengusaha
Arsjad juga menekankan perlunya kemampuan untuk memformalkan usaha. Hal itu menurut Arsjad Rasjid, sudah dimudahkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Melalui undang-undang tersebut, pemerintah telah memangkas sejumlah persyaratan pendirian perusahaan sehingga saat ini masyarakat bisa lebih mudah membangun usaha.
Di era Covid-19 saat ini, menurut Arsjad, muncul pengusaha-pengusaha baru sehingga akan membantu pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.
Dia menyebut pemulihan di bidang kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan pemulihan di bidang ekonomi yang terdampak pandemi, juga hal yang tidak boleh ditinggalkan.
“Jangan sampai kita kalah dalam peperangan menghadapi pandemi, yang akan berdampak pada sosial. Bagaimana juga kita bersama-sama membangun, memulihkan kesehatan,” ujar Arsjad.
Sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengaku memiliki sejumlah tugas.
Selain menciptakan lebih banyak lagi pengusaha, dia juga memiliki tugas untuk meningkatkan pengusaha-pengusaha yang sudah ada. Juga mengupayakan bagaimana pengusaha mikro, kecil dan menengah bisa naik kelas, dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin membuka suatu sinergi, bersama-sama bergotong royong, menciptakan lebih banyak lagi pengusaha," ujarnya.