Ketua KIP Apresiasi Layanan Informasi Publik Kementan di Kala Pandemi
Kementan juga menjembatani petani dengan para pengusaha terkait pemasaran produk pertanian secara digital.
“Di masa pandemi ini, Kementan berinovasi melalui layanan informasi publik secara online, termasuk perijinan produk pertanian, pendaftaran varietas tanaman, pengurusan impor produk pertanian, penanganan wabah penyakit hewan dan OPT, sosialisasi budidaya tanaman, hingga permohonan informasi publik melalui portal PPID,” jelas Kuntoro.
Saat ini, lanjut Kuntoro, Kementan juga telah memiliki Agricultural War Room (AWR), untuk mengolah data dan berkoordinasi dengan berbagai pihak dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi terkini.
Untuk menjamin keakuratan data, Kementan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Pemerintah Daerah.
“Ini sudah menjadi komitmen kita bersama, seluruh Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian untuk mendukung penuh layanan informasi publik, baik dari sisi penyediaan anggaran, prasana dan sarana, hingga SDM yang kompeten,” ujar Kuntoro.(IKL/JPNN)