Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIP

Kamis, 25 Juni 2020 – 13:11 WIB
Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIP - JPNN.COM
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang di balik pembakaran bendera PDI Perjuangan, saat demonstrasi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provakatif ini," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6).

Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Untuk itu, dia menegaskan, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapa pun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Herman meminta seluruh pihak tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU," kata dia.

Namun, kata dia, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.

"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," ujar politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut pembakaran bendera PDIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close