Ketua Komisi IV Meminta Barantan Sidak Semua Perusahaan Sarang Burung Walet
Selasa, 17 Januari 2023 – 12:20 WIB
"Dari 29 yang kami evaluasi ada temuan. Temuan terberat ada di empat perusahaan, yakni PT Anugerah Citra Walet Indonesia, PT Organik Hans Jaya, PT Tong Heng, dan PT Kembar Lestari," ungkap Bambang.
Dia menjelaskan keempat perusahaan yang melakukan pelanggaran berat itu sendiri sudah diberikan sanksi.
"Empat perusahaan ini kami berikan sanksi untuk sementara tidak boleh ekspor sampai melengkapi dari syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai hasil audit," pungkas Bambang.(mcr8/jpnn)