Ketua Komisi X DPR: Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Layak Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan kenaikan tarif di Kawasan destinasi wisata kembali memicu gejolak. Jika sebelumnya terjadi di kawasan Borobudur, kini peristiwa serupa terjadi di Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Protes atas kenaikan tarif Taman Nasional Komodo memicu aksi mogok massal para pelaku wisata di kawasan Labuan Bajo.
Akibatnya berbagai layanan jasa dan sarana wisata menjadi terhenti. Situasi kian menegangkan saat aparat menangkap beberapa pelaku wisata yang melakukan orasi menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan keputusan menaikkan tarif tiket Taman Nasional Komodo hingga Rp 3.750.000 harus ditunda agar tidak merugikan masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pelaku wisata.
“Kami memahami tujuan pemerintah menjadikan kawasan ini sebagai destinasi wisata super prioritas, tetapi apalah gunanya kebijakan tersebut jika malah merugikan masyarakat,” ujar Syaiful Huda, Selasa (2/8/2022).
Huda mengatakan konsep destinasi wisata superprioritas memang ditujukan untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Dengan kebijakan ini akan ada perbaikan di level infrastruktur, kualitas jaringan telekomunikasi, produk ekonomi kreatif, hingga kualitas sumber daya manusia di lima kawasan destinasi wisata superprioritas, yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo.
“Anehnya, kabar yang muncul ke permukaan malah kegaduhan masalah tarif masuk. Kenapa bukan persoalan progres pembangunan, termasuk model pengakomodasian kepentingan warga yang selama ini menjadi pelaku wisata di kawasan tersebut,” tanya Huda.