Ketua KPK Diminta tak Lontarkan Statemen Gaduh
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:47 WIB
Sebab, kata Donal, proses penentuan Pimpinan KPK itu ada di Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu juga, Pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.
"Logika Abraham Samad itu bisa diruntuhkan jika diletakkan pada (logika) Pimpinan KPK yang kolektif kolegial dan proses di DPR," ujar Donal. (boy/jpnn)