Ketua KPK Lama Puji Antasari Cs
Selasa, 30 Desember 2008 – 16:26 WIB
Mantan jenderal polisi yang kini menjadi komisaris PT Krakatau Steel ini mencontohkan, penyidikan kasus korupsi pembelian tanker super raksasa (Very Large Crude Carrier/VLCC) Pertamina yang akhirnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan Agung. Menurut Ruki, karena ada desakan dari DPR, Kejaksaan Agung memaksakan menetapkan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi sebagai tersangka.
Padahal, ada tidaknya tersangka dalam suatu kasus korupsi sepenuhnya kewenangan penyidik berdasar alat bukti yang didapat, bukan DPR. "Walaupun di DPR itu isinya pengacara, profesor, tapi yang berwenang menetapkan tersangka adalah penyidik," tegasnya.