Ketua KPK Tegaskan Dugaan Korupsi di Komnas HAM Masih Diusut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan dugaan korupsi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga antirasuah ini membantah melimpahkan pengusutan dugaan anggaran fiktif itu kepada Polri.
"Kayaknya kami (KPK) duluan deh," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kamis (10/11).
Namun dia menegaskan, tetap melakukan koordinasi dengan Polri. Terlebih tersiar kabar bahwa Polri akan memanggil sejumlah pejabat Komnas HAM. "Oh nanti kita koordinasikan," tegasnya.
Selain Polri, Agus menambahkan, KPK juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait penyimpangan anggaran yang terjadi.
"Kami sedang diskusi dengan Komnas HAM soal langkah-langkah berikutnya karena memang ada penyimpangan," kata dia.
Menurut Agus, untuk kasus ini sudah tidak tepat lagi dilakukan pencegahan karena telah terjadi penyimpangan. Karenanya penindakan harus dilakukan. Namun, ujar dia, KPK tetap akan mencegah supaya kejadian tidak terulang.
"Jadi penindakan dan pencegahan agar tidak terjadi lagi di waktu-waktu mendatang," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus itu mencuat berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilanjutkan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM soal dugaan penyelewengan anggaran Rp 820,2 juta. Selain itu juga ada temuan soal dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas oleh salah satu komisioner berinisial DB senilai Rp 330 juta. (boy/jpnn)