Ketua KPK, Tumpak Janji Kebal Intervensi
Selasa, 06 Oktober 2009 – 20:07 WIB
Meski mereka bersifat sementara, Tumpak bertekad takkan mau diintervensi oleh siapapun dalam bentuk apapun. Tumpak, Waluyo, dan Mas Ahmad berjanji akan patuh kepada prinsip dan azas yang sudah diatur dalam UU KPK. Tumpak menjanjikan tetap akan menjaga KPK sebagai lembaga yang independen.
"Oleh karena itu kami selaku pimpinan sementara bertekad untuk tidak mau diintervensi oleh siapapun dalam bentuk apapun, itu komitmen dari kami," ujarnya. Semua langkah dan tindakan KPK hanya akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU KPK. "Yakni adanya jaminan terhadap kepastian hukum dan kepentingan umum, ada transparansi, ada akuntabilitas "Adanya jaminan terhadap kepastian hukum, dan kepentnigan umum. Ada transparansi dan akuntabilitas dan proporsionalitas. Ini komitmen kami," tegasnya lagi. (pra/JPNN)