Ketua KPSN Lega Tersangka Mafia Bola Tertangkap
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Perubahan Sepakbola Nasional ( KPSN) Suhendra Hadikuntono merasa lega karena Satgas Antimafia Bola berhasil menangkap tersangka pengaturan skor bernama Johar Lin Eng.
Johar dikabarkan ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12) sekitar pukul 10:00 WIB.
Pria yang diduga terlibat pengaturan skor di persepakbolaan Jawa Tengah itu dikabarkan diciduk saat tiba dari Solo.
“Alhamdulliah sudah ada progres penangkapan. Mudah-mudahan ini terus berlanjut sampai tertangkapnya 'ikan kakap'," ujar Suhendra, Kamis (27/12).
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menerima laporan dari manajer klub sepak bola berinisial LI perihal dugaan pengaturan skor.
LI sebelumnya membuat laporan terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tanggal 19 Desember 2018 Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY, AYA dan kawan-kawan.
Sebelumnya, Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani mengungkap peran Johar sebagai perantara mafia.