Ketua KPSN: Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Mafia Bola
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono terus mendorong Satgas Antimafia Bola untuk menberantas pengaturan skor di Liga Indonesia.
Suhendra pun mengapresiasi manuver Satgas Antimafia Bola yang menetapkan 15 tersangka pengaturan skor.
Di antaranya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI JD, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI JLE, dan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI DW alias MP.
Suhendra sendiri sudah bertemu Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo di Jakarta, Kamis (21/2).
"Beliau tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberantasan match fixing sampai PSSI benar-benar bersih dari praktik tidak terpuji itu," kata Suhendra.
Dia menambahkan, gerak cepat Satgas Antimafia Bola bertujuan memajukan prestasi sepak bola nasional sehingga mampu bersaing di kancah internasional.
"Siapa pun yang diduga terlibat akan dilibas, sesuai prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum) yang dianut sistem hukum Indonesia," tambah Suhendra.
Suhendra menjelaskan, penetapan terhadap JD sebagai tersangka yang berujung Kongres Luar Biasa PSSI tidak menghentikan langkah Satgas Antimafia Bola untuk memberantas pengaturan skor.