Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua KPU Arief Budiman Ungkap Pembicaraan dengan Harun Masiku

Senin, 20 April 2020 – 20:47 WIB
Ketua KPU Arief Budiman Ungkap Pembicaraan dengan Harun Masiku - JPNN.COM
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan isi pembicaraannya dengan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku di kantor KPU pada September 2019.

"Pernah sekali Harun Masiku ke tempat saya, saya tidak ingat pastinya, tapi yang jelas setelah ada putusan dari Mahkamah Agung itu. Saya tidak bisa pastikan karena saya lupa detail-detailnya, terlalu banyak orang bertemu saya, tapi saya ingat pasti setelah keluarnya putusan MA yang judicial review itu," kata Arief di kediamannya di Jakarta, Senin (20/4).

Arief menyampaikan hal tersebut sebagai saksi di pengadilan untuk terdakwa Saeful Bahri. Arief bersaksi melalui sarana video conference, sedangkan Saeful Bahri berada di rumah tahanan (rutan) KPK di gedung KPK lama, jaksa penuntut umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di pengadilan Tipikor Jakarta.

Saeful Bahri yang juga merupakan kader PDIP didakwa bersama Harun Masiku ikut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar mengupayakan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI daerah Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

"Harun Masiku ke tempat saya untuk menunjukkan putusan MA, bukan yang fatwa jadi kemungkinan soal waktunya setelah putusan judicial review di MA, tapi sebelum keluarnya fatwa karena yang dia tunjukkan ke saya hanya soal itu," ucap Arief.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa meski politikus PDIP Nazaruddin Kiemas sudah meninggal dunia, namun ia tetap mendapat suara tertinggi di dapil Sumsel I yaitu 34.276 suara dalam pileg.

Pada Juli 2019 rapat pleno PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazaruddin Kiemas.

Atas keputusan rapat pleno DPP PDIP tersebut, Hasto lalu meminta Donny Tri Istiqomah selaku penasihat hukum PDIP untuk mengajukan surat permohonan ke KPU RI.

Harun Masiku sempat menemui Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU pada September 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close