Ketua KPU Kaimana tak Lolos Verifikasi
Senin, 29 April 2013 – 02:17 WIB
Dia juga mengatakan, untuk tahapan selanjutnya yakni test tertulis, pihaknya masih menunggu jadwal dari KPU Papua Barat.
Sementara itu berkaitan dengan verifikasi berkas, kata dia, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memperhatikan berbagai pertimbangan termasuk dengan saran dan tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Kaimana. “Verifikasi berkas kita lakukan juga bersama-sama dengan seluruh anggota Tim Seleksi,” terangnya.
Dijelaskan, dari tiga anggota KPUD Kaimana periode 2008-2013 lalu, disertakan juga hasil penelitian berkas mereka. Ketiga anggota ini, tidak lolos karena melanggar kode etik KPU dan tidak bekerja penuh waktu sesuai dengan PKPU Nomor 2 pasal 20 ayat (4) huruf (k) dan (l).