Ketua KPU Kulon Progo Keteteran Ladeni Gugatan PBB
Selasa, 29 Januari 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Siti Ghoniyatun, tidak bersedia membuka berkas nama-nama anggota Partai Bulan Bintang (PBB) yang diduga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Siti beralasan dirinya berpegang pada Petunjuk Teknis (Juknis) KPU, sehingga tetap merahasiakan PNS yang menjadi kader partai.
Menurutnya, PBB Kulon Progo memang mengajukan keberatan, terutama terkait pelaksanaan verifikasi faktual. Namun surat keberatan itu tanpa dilengkapi tanggal dan bukan untuk permohonan tentang nama anggota PBB yang menjabat PNS. "Dan itu sudah kita jawab," katanya.
Namun dalam persidangan perdana itu Siti tidak bisa menjelaskan metode sampling error yang digunakan dalam verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota (KTA). Ia hanya mengaku mengambil 10 persen dari jumlah minimal keanggotaan untuk diverifikasi langsung.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Siti Ghoniyatun, tidak bersedia membuka berkas nama-nama anggota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:25 WIB - Pilkada
40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:19 WIB - Pilkada
Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - Olahraga
Cek Klasemen Liga Inggris, Perburuan Gelar di Akhir Pekan
Rabu, 15 Mei 2024 – 04:46 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Duel Manusia Silver di Klaten Berujung Maut, Pelaku Kabur ke Banyuwangi, Akhirnya Ditangkap
Rabu, 15 Mei 2024 – 06:20 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB