Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MA Cemaskan Kekerasan di Pengadilan

Dorong DPR Susun UU Keamanan Pengadilan

Kamis, 24 Februari 2011 – 18:17 WIB
Ketua MA Cemaskan Kekerasan di Pengadilan - JPNN.COM
JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa akan meminta DPR untuk memprioritaskan penyusunan Undang-Undang (UU) Contempt of Court, yang secara komprehensif mengatur tindak kekerasan di pengadilan, mekanisme penyelesaian, dan sanksi-sanksinya.

“Kami akan minta ke DPR memprioritaskan UU ini, tentu kita merasa miris dengan banyaknya aksi kekerasan di pengadilan,” kata Harifin Tumpa kepada wartawan usai acara laporan tahunan MA 2010, di Gedung MA, Kamis (24/2).

Namun, Harifin tidak menampaik, tindak kekerasan di pengadilan dipicu dari ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu putusan yang dikeluarkan hakim.

“Jadi memang fenomena sekarang banyak kekerasan akibat ketidakpuasan terhadap putusan hakim, saya kira ini merupakan bentuk contempt of court. Kekerasan ini terjadi karena kelompok orang ini memaksakan keadilannya sendiri, ini harus dicegah, masyarakat harus tahu, keadilan harus melalui proses hukum,” tandassnya.

JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa akan meminta DPR untuk memprioritaskan penyusunan Undang-Undang (UU) Contempt of Court, yang secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close