Ketua MA Cemaskan Kekerasan di Pengadilan
Dorong DPR Susun UU Keamanan PengadilanKamis, 24 Februari 2011 – 18:17 WIB
Namun, Harifin tidak menampaik, tindak kekerasan di pengadilan dipicu dari ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu putusan yang dikeluarkan hakim.
“Jadi memang fenomena sekarang banyak kekerasan akibat ketidakpuasan terhadap putusan hakim, saya kira ini merupakan bentuk contempt of court. Kekerasan ini terjadi karena kelompok orang ini memaksakan keadilannya sendiri, ini harus dicegah, masyarakat harus tahu, keadilan harus melalui proses hukum,” tandassnya.
JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa akan meminta DPR untuk memprioritaskan penyusunan Undang-Undang (UU) Contempt of Court, yang secara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB - Humaniora
Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
Minggu, 24 November 2024 – 16:34 WIB - Humaniora
Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
Minggu, 24 November 2024 – 15:52 WIB - Sosial
Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
Minggu, 24 November 2024 – 15:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB