Ketua MA: Kasasi Kasus OI Belum Ada Majelisnya
Jamin Tak Ada Hakim Terlibat Kasus Imas DianasariJumat, 08 Juli 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menyatakan telah mengecek perkara kasasi di Mahkamah Agung yang ditangani oleh hakim Peradilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari yang ditangkap KPK karena terima suap akhir bulan Juni lalu. Hasil pengecekan tersebut, menurut Harifin, ternyata perkara PT Onamba Indonesia (OI) itu baru sampai di Mahkamah Agung dan belum diberi nomor perkara. "Berarti kan belum ada majelisnya, jadi siapa yang mau dihubungi," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, Jumat, (8/7).
Bahkan, Harifin mengaku berkas perkara tersebut belum didaftarkan karena ada beberapa kekuranganya yang harus dilengkapi seperti, compact disk atau flashdisk. "Jadi begitu ada isu seperti itu, saya jadi khawatir jangan-jangan ada line ke sini, ternyata siapa yang mau dihubungi," ujarnya.
Dengan ditangkapnya hakim Imas, Harifin menjamin tidak ada hakim yang berperkara di Mahkamah Agung. "Atau jangan-jangan hanya sekadar mengeluarkan isu seperti itu," tuturnya.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menyatakan telah mengecek perkara kasasi di Mahkamah Agung yang ditangani oleh hakim Peradilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:11 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:02 WIB - Humaniora
Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
Sabtu, 21 Desember 2024 – 22:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB - Kriminal
Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (22/12), Lengkap!
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB