Ketua MA Sarankan Deponering untuk Bibit-Chandra
Jumat, 04 Juni 2010 – 16:58 WIB
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa putusan banding atas gugatan pra peradilan terhadap Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sudah final dan mengikat. Ketua MA, Harifin A Tumpa, menyatakan, jika kejaksaan memang menginginkan perkara Bibit-Chandra tidak dilanjutkan, maka sebaiknya menggunakan deponering. “Ya seharusnya deponering, kalau dia (Kejaksaan) masih mau menganggap tidak bisa diajukan (ke persidangan) karena alasan sosiologis,” ujar Harifin saat ditemui usai salat Jumat di gedung MA, Jumat (4/6).
Apakah deponering tidak melanggar putusan pengadilan mengingat PT DKI memerintahkah agar perkara Bibit dan Chandra dibawa ke pengadilan? Harifin menjelaskan, pra peradilan hanya upaya hukum biasa, sementara deponering adalah hak istimewa kejaksaan. “Deponering itu hak istimewa dari kejaksaan untuk mengesampingkan perkara karena alasan kepentingan umum yang lebih besar,” paparnya.
Bagaimana jika ternyata deponering kejaksaan digugat lagi? Harifin tak khawatir soal itu. “Enggak masalah karena itu (deponering) adalah hak yang diatur UU. Kalau kejaksaan bilang kami deponir perkara ini karena ada kepentingan yang lebih besar, tidak ada yang (bisa) mengganggu gugat,” sambungnya.
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa putusan banding atas gugatan pra peradilan terhadap Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Humaniora
Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
Jumat, 29 November 2024 – 10:46 WIB - Humaniora
Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
Jumat, 29 November 2024 – 09:55 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
Jumat, 29 November 2024 – 09:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Sepak Bola
Begini Syarat Persib Bandung Lulus ke 16 Besar AFC Champions League 2
Jumat, 29 November 2024 – 06:15 WIB - Pilkada
Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
Jumat, 29 November 2024 – 08:25 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Dahlan Iskan
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024 – 08:37 WIB