Ketua MA Sebut Satgas Mafia Hukum Bicara Pakai Dengkul
Senin, 06 Juni 2011 – 16:05 WIB
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) membatah tudingan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang menyebutkan adanya mafia peradilan pada semua tingkatan pengadilan. Menurutnya, tudingan itu sama halnya berbicara tidak berdasarkan otak dan hanya menggunakan dengkul. "Jangan lihat fakta dan keterangan pisah, ada suatu rangkaian yang harus diperhatikan. Orang bicara bisa dari dengkulnya saja, tidak berdasarkan otak," kata ketua MA, Harifin A Tumpa di kantornya, Senin (6/6).
Menurut Harifin, semua orang termasuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bisa berbicara apa saja, apalagi untuk memojokan suatu institusi.
"Orang yang berbicara seperti itu harus dibuktikan, jangan asal bicara, silahkan buktikan," tantang Harifin.
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) membatah tudingan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang menyebutkan adanya mafia peradilan pada semua tingkatan pengadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:10 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB