Ketua MAKI Mengaku Terlibat Konspirasi Jebloskan Antasari
Kamis, 13 Juni 2013 – 07:31 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi kunci kasus short massage service (SMS) ancaman sebelum tewasnya bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6), Antasari menghadirkan mantan tim pengacara Nasrudin, Boyamin Saiman. Di hadapan Ketua Majelis Hakim Didik Setyo Handono, Boyamin mengaku bersalah dan berdosa telah turut andil dalam konspirasi umtuk menjebloskan Antasari ke dalam penjara. Boyamin mengatakan bahwa kesediaannya menjadi saksi fakta bagi pihak Antasari merupakan upaya penebusan kesalahannya kepada mantan jaksa itu. "Inilah bentuk penebusan dosa saya terhadap Pak Antasari," ungkap Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) itu, Rabu (12/6).
Dia juga mengaku menyesal telah ikut bersama-sama dengan Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri menuduh Antasari sebagai orang yang mengirimkan SMS ancaman kepada Nasrudin. Selain itu Boyamin menyadari telah terlibat konspirasi dalam pengusutan atas Antasari sebagai dalang pembunuhan Nasrudin pada April 2009 lalu. "Saya ikut terseret konspirasi karena kebodohan saya, tidak kritis dan teledor," ucapnya.
Bonyamin menambahkan bahwa dirinya mulai berbalik haluan membela Antasari setelah merasa tidak pernah melihat SMS ancaman untuk Nasrudin yang diperkarakan itut. Padahal sewaktu masih dalam barisan penggugat Antasari, Boyamin selalu dijanjikan oleh Jeffrey dan Etza akan ditunjukkan SMS ancaman yang dimaksud.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi kunci kasus short massage service (SMS) ancaman sebelum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
Selasa, 19 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
Selasa, 19 November 2024 – 21:16 WIB - Sosial
BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 21:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB