Ketua MK Anggap Hukuman Anggodo Terlalu Ringan
Rabu, 01 September 2010 – 05:50 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada persidangan kemarin mengganjar Anggodo dengan hukuman penjara selama empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta.(kuh/wdi/jpnn)