Ketua MK Bantah Lecehkan Polri
Senin, 09 November 2009 – 00:38 WIB
Ia juga menanggapi pemutaran rekaman di MK, menurutnya, itu sudah sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya MK juga pernah melakukan uji materi undang-undang pornografi. Pada kesempatan itu pihaknya mengundang langsung penari untuk memeragakan tarian adat yang dianggap berbau porno. "Jadi pemutaran rekaman itu bukan pertamakalinya," jelas pria berkacamata itu.
Kasus antara KPK dan Polri itu harus segera ditangani agar tidak menjadi pengadilan opini. Jika memang nanti, Bibit S Riyanto dan Chandra Hamzah terbukti bersalah, maka harus diberi hukuman lebih berat. "Hukumannya harus maksimal, karena sudah menghianati reformasi," ungkap Mahfud.(lum)