Ketua MK Optimistis soal Basrief-Busyro
Dipuji, Gebrakan Kapolri dalam Kasus GayusSenin, 29 November 2010 – 07:27 WIB
Meski begitu, Mahfud menegaskan, gelar perkara tersebut harus dilakukan secara serius. Selain melibatkan KPK dan kejaksaan, gelar perkara itu dilakukan secara terbuka. "Artinya, kalau secara terbuka, masyarakat jangan mengada-ada (berasumsi) lagi. Kedua, Timur tidak bisa menghindar (harus bisa membuktikan)," tambahnya.
Sebelumnya, KPK, kejaksaan, dan Kapolri akan melakukan gelar perkara bersama terhadap kasus Gayus di Mabes Polri. Tujuannya, membagi penanganan kasus Gayus yang terdiri atas tiga perkara, yakni mafia pajak, mafia hukum, dan suap.
Di tempat yang sama, praktisi hukum Bambang Widjojanto juga sependapat dengan Mahfud. Dia juga optimistis Basrief dan Busyro bisa memimpin institusinya dengan baik. "Saya ingin membangun aura positif. Semuanya (ketiga pimpinan) bukan orang baru (orang lama). Mereka menjabat posisi baru, paling tidak kekuatannya adalah mereka paham masalah," kata Bambang.