Ketua MPR Bambang Soesatyo Ajak Notaris Indonesia Bertransformasi jadi Cyber Notary
jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan notaris dalam menjalankan profesinya harus senantiasa menyesuaikan dan mengikuti perkembangan di era globalisasi.
Utamanya berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut urusan perdata, seperti transaksi melalui sarana elektronik dan online atau digital.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan digitalisasi keuangan dan ekonomi digital di Indonesia saat ini perkembangannya semakin pesat, mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik hingga metaverse.
"Salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi adalah transformasi menjadi cyber notary (notaris siber), yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris," kata Bamsoet saat mengisi Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia secara virtual di Yogyakarta, Sabtu (22/7).
Bamsoet menjelaskan cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional.
Menurut Bamsoet, cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital lantaran merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional.
Hal ini berkaitan dengan tingginya transaksi ekonomi digital di Indonesia yang menuntut adanya kepercayaan hukum digital yang dilakukan cyber notary.
"Selaku pihak ketiga yang dapat mengeliminasi kemungkinan penipuan dan pemalsuan dalam suatu transaksi elektronik," jelas Bamsoet.