Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Penyelenggaraan Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo
"Bila tidak disikapi serius, bukan tidak mungkin ketahanan budaya kita akan semakin rapuh. Lambat laun akan kehilangan satu demi satu kebudayaan: entah karena terabaikan, diklaim bangsa lain, atau hilang pelan-pelan tergilas derasnya laju globalisasi," ungkap Bamsoet.
Karena itu, dia menegaskan menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan sudah bukan lagi suatu kebutuhan, melainkan kewajiban.
Dia mengingatkan jangan sampai terjadi marginalisasi budaya, karena disebabkan oleh rendahnya kepekaan elemen bangsa sebagai si pemilik budaya.
Apalagi Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Regulasi ini dimaknai sebagai serangkaian upaya yang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.
"Pemajuan kebudayaan dilakukan dengan melakukan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, serta melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia kebudayaan," pungkas Bamsoet.
Sebagai informasi, sejumlah panitia Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo 2023 yang hadir menemui Ketua MPR Bambang Soesatyo, antara lain Kolonel Parlindungan Rumahorbo, Oster P Rumahorbo, Harry Rumahorbo, Sabungan Rumahorbo, dan Robert Rumahorbo. (mrk/jpnn)